Sunday, December 29, 2013

Dota - Imba English - Queen Of Pain Gameplay - Rampage !!!

Queen Of Pain - Gameplay - Dota Imba english Mode Rampage - Ultra Kill - Triple Kill, Double Kill, Kill, Multiple RApier , Taras, Imba Skill , Ultimate,


tag :
Film,M.O.V.I.E.,Defense Of The Ancients,Video Game,Dota (genre),imba,wodota,dota,warcraft,warcraft3,pudge,butcher,qop,luck,Avenged,Almost,Cov...,DOTA,nevermore,hero,pro,creep,guide,last,hitting,item,build,gold,shadow fiend,cheat,public,garena,hack,command,ultra kill,rampage,radiance,most,strong,carry,tanker,dominance,health,super,ancient,tower,fountain,destroy,skill,ultimate,bracer,early,mid,late,critical,damage,farming

please share what you see... thanks ...

Wednesday, December 4, 2013

Daftar PPC Lokal Indonesia Terpercaya

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Untuk Indonesia sendiri tidak kalah menariknya, karena sekarang di Indonesia ini sudah banyak beredar layanan PPC yang hampir merakyat ke semua blogger-blogger Indonesia.  Berikut beberapa dPPC lokal Indonesia terpercaya.


KlikSaya.com
KumpulBlogger.com
PPCIndo.com

Sekian informasi dari saya semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian. 

Bisnis Online Tanpa Modal

Adakah bisnis yang tanpa modal?

Banyak sekarang kaum pekerja yang ingin mendapatkan pendapatan lebih, pendapatan lebih bisa didapatkan dari menjalankan bisnis sampingan. Namun melakukan bisnis yang regiler menyita banyak waktu. salah satu solusi untuk menjalankan bisnis sampingan adalah bisnis online yang tanpa modal. Bisnis online tanpa modal salah satunya adalah PPC.

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang.  Gampangkan, yah bisnis online dengan sistem PPC ini sangat direkomendasikan kepada pebisnis online pemula ( kayak ane gan ) atau yang ingin bisnis tanpa modal. Imbalan yang dibayarkan tergantung dari advertiser, mulai dari 250 rupiah sampai 600 rupiah. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Pengertian dan Manfaat PPC ( Pay per Click )

apakah PPC itu?

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang.  Gampangkan, yah bisnis online dengan sistem PPC ini sangat direkomendasikan kepada pebisnis online pemula ( kayak ane gan ) atau yang ingin bisnis tanpa modal. Imbalan yang dibayarkan tergantung dari advertiser, mulai dari 250 rupiah sampai 600 rupiah. Semakin banyak pengunjung web atau blog anda dan makin banyak yang mengklik iklan maka pendapatan anda makin besar. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Tuesday, December 3, 2013

Cara memasang iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) blog

Bagi para pengguna internet pasti sering melihat iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) suatu web. Iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) web akan membuat web akan terlihat lebih elegan.

penampakan

berikut cara memasang iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) web.

Login ke akun bloger annda.
Klik template.
Pilih Edit HTML.
Parse terlebih dahulu kode iklan yang ingin di pasang di ( Sini )
Letakan code iklan tepat di atas code </body>

untuk iklan di kanan
<div style="width:125px;text-align: center; position: fixed; top: 0px; right: 0px;">
    <center>
    PASANG KODE IKLAN DI SINI LALU DI FARSE
    </center>
    </div>

untuk iklan dikiri
<div style="width:125px;text-align: center; position: fixed; top: 0px; left: 0px;">
<center>
PASANG KODE IKLAN DI SINI LALU DI FARSE
</center>
</div>

Save tempalte anda dan lihat hasilnya.

terima kasih, semoga bermanfaat untuk agan - agan semua

HDR

HDR atau High Dynamic Range dimengerti sebagai suatu keadaan atau proses pembuatan foto yang mengandung rentang Dynamic Range yang besar, yaitu rentang perbedaan antara yang "terang" dan yang "gelap" sangat besar, disebut rentang exposure dinamis. HDR ini dulunya disebut HDRI (High Dynamic Range Imaging).

Photo HDR sendiri pada dasarnya tidak selalu dibutuhkan. Saat kita memotret sesuatu yang memiliki pencahayaan merata dan kamera sanggup menangkap semua terang gelap dari bidang foto dengan baik, kita tidak merasa ada yang salah dengan foto tersebut. Namun umumnya saat siang hari, dimana sebagian dari langit yang terang ikut terekam dalam foto.

Contoh Photo HDR





Monday, December 2, 2013

Cara memasang iklan dibawah postingan blog

iklan yang baik akan ditempatkan pada posisi yang tepat sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari iklan. salah satu penempatan iklan yang baik adalah dibawah postingan blog. dan cara untuk memasang iklan pada blog adalah sebgai berikut :

1 pertama - tama  cari template dan edit template

2 cari kode <data:post.body/> untuk lebih cepat mencari kode html nya tekan ctlr+f

3 parse kode iklan terlebih dahulu agar mau muncul di halaman anda -->> parse iklan

4 paste kode iklan dibawah <data:post.body/>

5 kemudian simpan template dan lihat hasilnya

* jika tidak muncul coba cari kode <data:post.body/> yang lainnya, biasanya terdapat tiga sampai empat kode dalam satu template

* untuk mengatur posisinya tmbahkan kode


<div style='float:right'>

*paste kode iklan yang sudah di parse disini *
 </div>

demikian informasi yang dapat saya bagika, semoga bermanfaat bagi pembaca

Rumus Bangun Ruang

Rumus Bangun Ruang
berikut adalah rumus bangun ruang datar..


1 Persegi
Keliling : 4 x sisi
Luas : sisi x sisi (s2)

2 Persegi Panjang
Keliling : 2 x (p+l)
Luas : panjang x lebar

3 Segitiga
Keliling : AB+BC+AC
Luas : ½ x alas x tinggi

4 Jajar Genjang
Keliling: AB+BC+CD+AD
Luas: alas x tinggi

5 Trapesium
Keliling : AB+BC+CD+DA
Luas: ½ x jumlah sisi sejajar x tinggi

6 Layang-layang
Keliling: 2(AB+BC)
Luas: ½ x diagonal1 x diagonal2

7 Belah Ketupat
Keliling : 4 x sisi
Luas: ½ x diagonal1 x diagonal2

Metode Substitusi dan Metode Eliminasi

Metode Substitusi
Menggantikan satu variable dengan variable dari persamaan yang lain
contoh :  Carilah penyelesaian sistem persamaan  x + 2y = 8 dan  2x – y = 6
jawab :  Kita ambil persamaan pertama yang akan disubstitusikan yaitu   x + 2y = 8
Kemudian persamaan tersebut kita ubah menjadi  x = 8 – 2y,
Kemudian persamaan yang diubah  tersebut disubstitusikan ke persamaan
2x – y = 6  menjadi :             2 (8 – 2y) – y = 6  ; (x persamaan kedua menjadi  x = 8 – 2y)
16 – 4y – y = 6
16 – 5y = 6
-5y = 6 – 16
-5y = -10
5y = 10
y =  2
masukkan nilai y=2 ke dalam salah satu persamaan :
x + 2y = 8
x + 2. 2. = 8
x + 4  = 8
x = 8 – 4
x = 4
Jadi  penyelesaian sistem persamaan tersebut adalah x = 4 dan  y = 2.
Himpunan penyelesaiannya : HP = {4, 2}

Metode Eliminasi
Dengan cara menghilangkan salaj satu variable x atau y.
contoh :
Selesaikan soal di atas dengan cara eliminasi:
Jawab  ;
x + 2y = 8
2x – y = 6
(i) mengeliminasi variable x
x + 2y = 8  | x 2 | –> 2x + 4y = 16
2x – y = 6   | x 1 | –> 2x -    y = 6          
5y  = 10
y = 2
masukkan nilai y = 2  ke dalam suatu persamaan
x  + 2 y = 8
x  + 2. 2 = 8
x + 4 = 8
x = 8 – 4
x = 4
HP = {4, 2}
(ii) mengeliminasi variable y
x + 2y = 8  | x 1 | –> x + 2y =   8
2x – y = 6   | x 2 | –> 4x – 2y = 12            
5x  = 20
x  = 4
masukkan nilai x = 4  ke dalam suatu persamaan
x  + 2 y = 8
4  + 2y = 8
2y = 8 – 4
2y = 4
y = 2
4  = 2
HP =  {4, 2}

Gradient dan Persamaan Garis

Persamaan garis dengan gradien m dan melalui sebuah titik (x1 , y1), adalah :
y - y1 = m (x - x1)
Tentukanlah persamaan garis melalui titik A(-3,4) dan bergradien -2.

Contoh soal 2

Penyelesaian :
Titik A(-3,4), berarti x¬1 = -3 , y1 = 4 dan bergradien -2, berarti m = -2
Persamaan garis dengan gradient m dan melalui sebuah titik (x1,y1) adalah :
y - y1 = m ( x - x1 )
y - 4 = -2 {x - (-3)}
y - 4 = -2 (x + 3 )
y - 4 = -2 x - 6
y = -2x - 6 + 4
y = -2x - 2
Jadi persamaan garis melalui titik A(-3,4) dan bergradien -2 adalah y = -2x - 2


Contoh soal 2

Persamaan garis melalui titik (–2, 5) dan sejajar garis x – 3y + 2 = 0 adalah ….
A. 3x – y = 17
B. 3x + y = 17
C. x – 3y = –17
D. x + 3y = –17 (UN Matematika SMP 2012 Paket A13)

JAWAB
CARA BIASA
x – 3y + 2 = 0, maka a = 1 dan b = -3

m1 = -a/b = -1/-3 = 1/3
karena kedua garis sejajar maka m2 = m1 = 1/3
melalui (-2,5) maka x1 = -2 dan y1 = 5

y - y1 = m( x - x1)
y - 5   = 1/3 (x - (-2))
y - 5   = 1/3 (x + 2)
3y - 15 = x + 2
3y - x = 2 + 15
3y - x = 17
x - 3y = -17 (C)



Persamaan Kuadrat

Persamaan Kuadrat

Persamaan kuadrat dalam x mempunyai bentuk umum:
ax2 + bx + c = 0 , a ¹ 0                   a, b dan c adalah bilangan real.

Contoh 1:
Gambarkan grafik fungsi kuadrat yang ditentukan dengan persamaan :
f(x) = x  -4x +3, jika daerah asalnya adalah D = {x | -1  x   5, x  R}

Jawab:
Grafik fungsi kuadrat f(x) = x  -4x + 3 adalah sebuah parabola dengan persamaan: y = x  -4x + 3
Langkah 1:
Kita buat tabel atau daftar untuk menentukan titik-titik yang terletak pada fungsi f, yaitu beberapa pasangan koordinat titik (x,f(x)).

x -1 0 1 2 3 4 5
f(x) 8 3 0 -1 0 3 8

Langkah 2:
Gambarkan titik-titik (-1,8), (0,3), (1,0), (2,-1), (3,0), (4,3), dan (5,8) pada bidang Cartecius.
Langkah 3:
Hubungkan titik-titik pada Langkah 2 tersebut dengan kurva mulus, sehingga diperoleh grafik fungsi kuadrat f(x) = x  - 4x + 3, seperti ditunjukkan pada Gambar berikut ini.
Grafik fungsi kuadrat ini berbentuk parabola.

Daerah asal fungsi tersebut adalah D_f={x|-1≤x≤5,x∈R┤}.
Dareah hasil fungsi tersebut adalahD_f={y├|-1≤y≤8┤,y∈R}.
Pembuat nol fungsi itu adalah x=1 dan `x=3.
Persamaan sumbu simetrinya x=2
Nilai maksimum fungsi tersebut adalah -1, yaitu untuk x=2, titik puncak minimum fungsi itu adalah (2,-1).

Sola no 2

Jika D=0, parabola memotong sumbu X di satu titik. Dengan kata lain, parabola menyinggung sumbu X. Secara aljabar dapat dikatakan bahwa nilai ax^2+by+c=0, dengan nilai a>0 dan D=0, tidak pernah negatif untuk setiap x∈R.
Contoh:
Buatlah sketsa grafik dari fungsi kuadrat  〖y=x〗^2+ 2x+1
Jawab
a= 1 > 0 maka grafik terbuka ke atas
Titik potong pada sumbu x
y=0
x^2+ 2x+1=0
〖(x+1)〗^2=0
x=-1 (menyinggung sumbu x
 di satu titik)
Maka titiknya (-1,0)
Titik potong pada sumbu y
x=0
〖y=(0)〗^2+ 2(0)+1
y=1
Maka titiknya (0,1)

Titik balik
x=-b/2a = -2/(2(1))= -1
y= D/(-4a)= (〖(4)〗^2- 4(1)(1))/(-4(1))= 0
Maka titik baliknya (-1,0)

Sunday, December 1, 2013

Spesifikasi Sony Xperia Z1 Mini

Seperti halnya produsen lain Sony juga akan menghadirkan Sony Xperia Z1 dengan versi mini. Informasi yang beredar Spesifikasi Sony Xperia Z1 Mini akan seperti kakaknya yang menggunakan dapur pacu QuadCore 2.2 Ghz serta kombinasi RAM sebesar 2GB. Versi mini ini akan tetap dibekali dengan kamera tangguh yakni lensanya berkekuatan 20,7MP sama seperti versi aslinya serta mengusung layar 4.3 inch disesuaikan dengan versinya.

Spesifikasi Sony Xperia Z1 Mini

GENERAL 2G Network GSM 850 / 900 / 1800 / 1900
3G Network HSDPA
4G Network LTE
SIM Micro-SIM
Announced Exp. announcement 2013, Q4
Status Rumored. Exp. release 2013, Q4
BODY Dimensions 127 x 64.9 x 9.4 mm (5.0 x 2.56 x 0.37 in)
Weight -
IP58 certified – dust proof and water resistant over 1 meter and 30 minutes
DISPLAY Type TFT capacitive touchscreen, 16M colors
Size 720 x 1280 pixels, 4.3 inches (~342 ppi pixel density)
Multitouch Yes
Protection Shatter proof and scratch-resistant glass
SOUND Alert types Vibration; MP3 ringtones
Loudspeaker Yes
3.5mm jack Yes
MEMORY Card slot microSD, up to 64 GB
Internal 16 GB, 2 GB RAM
DATA GPRS Up to 107 kbps
EDGE Up to 296 kbps
Speed HSDPA, 42 Mbps; HSUPA, 5.8 Mbps; LTE, Cat4, 50 Mbps UL, 150 Mbps DL
WLAN Wi-Fi 802.11 a/b/g/n/ac, Wi-Fi Direct, DLNA, Wi-Fi hotspot
Bluetooth Yes, v4.0 with A2DP, ANT+
NFC Yes
USB Yes, microUSB v2.0 (MHL), USB On-the-go
CAMERA Primary 20.7 MP, autofocus, LED flash
Features 1/2.3” sensor size, geo-tagging, touch focus, face detection, image stabilization, HDR, panorama
Video Yes, 1080p@30fps, video stabilization, HDR
Secondary Yes, 2 MP, 1080p@30fps
FEATURES OS Android OS, v4.2.2 (Jelly Bean)
Chipset Qualcomm MSM8974 Snapdragon 800
CPU Quad-core 2.2 GHz Krait 400
GPU Adreno 330
Sensors Accelerometer, gyro, proximity, compass
Messaging SMS (threaded view), MMS, Email, IM, Push Email
Browser HTML5
Radio Stereo FM radio with RDS
GPS Yes, with A-GPS support and GLONASS
Java Yes, via Java MIDP emulator
Colors Black, White, Purple

BATTERY Non-removable Li-Ion 2300 mAh battery
Stand-by

Talk time




Tanggal Rilis Samsung Galaxy 5

Salah satu rumor terbaru terkait produk tersebut adalah tanggal rilisnya. Menurut kabar yang didapat dari situs SamMobile. Jika sesuai dengan jadwal peluncuran di tahun ini, para konsumen sudah dapat melihat wujud dua perangkat andalan perusahaan asal Korea Selatan tersebut pada bulan Maret atau April tahun depan, yakini galaxy 5 dan galaxy gear 2.
Smartphone tersebut tersebut tampaknya sudah akan diperkenalkan di pertengahan awal tahun 2014 mendatang. 

Dengan prosesor 64-bit Galaxy S5 akan menggunakan RAM 3 GB saja. Bentang layarnya sendiri tidak berbeda dari Galaxy S4, yaitu sebesar 5 inci. Sayangnya, belum diketahui besarnya resolusi yang didukung Galaxy S5.

Spesifikasi lainnya adalah kamera belakang 16 megapiksel, baterai 4.000 mAh, dan berjalan dengan sistem operasi Android 4.4 KitKat.

Qualcomm, Nvidia, dan Broadcom Akan Membuat Prosesor Quadcore 64-bit

Qualcomm, Nvidia, dan Broadcom dikabarkan telah merencanakan untuk membuat chipset dengan prosesor quadcore 64-bit tahun depan. Beberapa dari mereka bahkan kemungkinan akan diumumkan pada event CES 

Rencana ini memang harus dilakukan mengingat perkembangan prosesor teknologi semakin cepat. Dengan prosesor 64-bit, selain dapat meningkatkan kinerja perangkat android, prosesor jenis ini juga dapat mendukung memori RAM hingga lebih dari 4GB. Dengan prosesor ini otomatis Google juga harus membuat android versi 64-bit, demikian dilansir unwiredview.

Samsungjuga disebut-sebut sedang menyiapkan  chipset Exynos 64-bit untuk Galaxy S5 yang ditargetkan untuk semester pertama tahun depan.

Tamagotchi hadi di IOS dan Android

Game unik dari publishernya, Namco Bandai Games Inc. kini hadir dengan sejumlah pembaharuan, dimana hewan peliharaan maya yang merupakan inti keasikan bermain, akan lebih dapat bersosialisasi dan meluncurkan versi ‘remake’ yang disebut “Tamagotchi Friends”.

Secara umum bermain Tamagotchi versi baru, masih tetap perlu memberi makan ke hewan peliharaan virtual dan merawatnya secara digital, beberapa karakter baru dimunculkan, juga, ketika dua pemilik perangkat smartphone terinstall Tamagotchi saling terhubung, hewan peliharaan mereka bisa pergi bermain, dan mereka dapat berinteraksi sosial dalam game.

Pecintanya di AS akan mendapatkannya versi baru konsol game Tamagotchi Friends pada awal musim gugur 2014 mendatang, sementara di Eropa akan dirilis duluan dengan versi hitam-dan-putih pada Desember 2013. Tak hanya merilis konsol terbaru, permainan ini juga telah hadir di platform iOS dan Android.

Sejarah Internet

Kita telah mengenal internet bahkan tiap deti hidup kita telah dihabiskan untuk mencari informasi lewat media internet, untuk itu perlu kita mengetahui bagaimana internet ditemukan dan bagaimana sejarah dari internet tersebut, berikut mengenai sejarah internet :

Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET(Advanced Research Project Agency Network) membentuk jaringan komputer yang dapat mengirimkan informasi secara rahasia, di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardwaredan softwarekomputer yang berbasis UNIX, proyek yang didemokan ini melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon sehingga keamanannya terjamin. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru dikenal sebagai TCP/IP(Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Pada mulanya 4 situs saja yang terhubung, yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung.

Sistem Informasi Akutansi

Sistem informasi akutansi adalah kumpulan dari beberapa kompone – komponen organisasi yang mengolah dan menghasilkan informasi keuangan yang digunakan untuk mengambil keputusan bagi pihak managemen dan pihak luar.

Pengertian system informasi akutansi menurut beberapa pakar adalah sebagai berikut :

Moscove mendefinisikan system informasi akutansi adalah sebagai berikut :
System informasi akutansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah , menganalisa dan mengkomunikasikan informasi financial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak luar perusahaan dan pihak intern

Barry E Cushing mendefinisikan system informasi akutansi adalah sebagai berikut :

System informasi akutansi adalah suatu set sumber daya manusia dan modal dalam suatu organisasi, yang bertugas untuk menyiapkan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan data transaksi.

Saturday, November 30, 2013

Pengertian Teknologi Informasi Komunikasi

Pengertian Teknologi Informasi Komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi banyak yang mendefinisikan diantaranya adalah sebagai berikut, yang pertama teknologi informasi merupakan peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. Teknologi informasi dan komunikasi mencangkup dua hal yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi, Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. 
Teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Jadi teknologi informasi dan komunikasi adalah teknologi yang memproses informasi yang kemudian ditransfer atau pemindahan informasi antar media.
Teknologi informasi adalah segala sesuatu budaya manusia yang membantu menghasilkan, memproses, memanipulasi, menyimpan dan menyampaikan informasi.

            Dari kedua pembahasan mengenai teknologi informasi dan komunikasi diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah  teknologi dengan batuan alat teknis berupa computer yang digunakan untuk menghasilkan, mengolah, memanipulasi, menyimpan dan menyampaikan informasi kepada perangkat lainya atau masyarakat.

Point Of Sale ( POS )

Point Of Sale atau disingkat POS dapat diterjemahkan bebas menjadi sistem kasir, yaitu aktivitas yang ber-orientasi pada penjualan yang terjadi pada bidang usaha retail.  Mengapa POS ini menjadi terlihat sangat penting? Hal ini semata-mata adalah karena POS merupakan terminal tempat uang diterima dari pelanggan ke toko retail. Bagi pemilik usaha, uang masuk adalah indikator yang paling mudah untuk mengukur pendapatan, disebut dengan OMZET.
POS juga menjadi penting karena seiring dengan berkembangnya usaha, sistem kasir akan dijalankan bukan oleh pemilik, namun oleh karyawan. Karena itu pemilik wajib tahu apa yang dikerjakan oleh kasir, dan berapa uang yang didapatkan secara tepat.
Parapengusaha retail lama mungkin telah terbiasa dengan mesin kasir elektronik atau disebut Cash Register. Cash Register adalah sistem kasir sederhana yang bisa mengetahui omzet hari ini. Mesin ini juga bisa mengetahui aktivitas uang masuk oleh masing-masing karyawan kasir, jika dipakai oleh lebih dari satu orang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan komputer, cash register mulai ditinggalkan dengan alasan sebagai berikut:
- Kapasitas penyimpanan terbatas
- Hanya dapat melakukan transaksi POS sederhana
- Tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya
- Sistem POS terlalu sederhana. Kalaupun ada cash register yang mampu mendukung sistem stok (persediaan), harganya sangat mahal dibandingkan komputer
- Tidak dapat di upgrade. Misalnya tidak mendukung sistem Barcode. Kalaupun ada, harganya juga mahal.
- Biaya maintenance tinggi. Jika terjadi kerusakan modul, spare-part jarang tersedia dan harganya mahal.

Keunggulan dari POS adalah :
-          Memilki kapasitas penyimpanan besar
-          Dapat memonitor stock barang
-          Dilengkapi dengan program – program hutang piutang
-          Data transaksi dapat dikontrol dengan mudah

-          Data tersimpan pada database

Obat Sakit Gigi

Sakit gigi sanagt membuat penderitanya, sakit gigi terkadang samapi membuat kepala terasa sakit sekali seperti pengalaman penulis. sakit gigi juga membuat penderitanya amat sanagt sensitif terhadap lingkungan sehingga mudah marah.
sakit gigi penyebabnya adalah gigi berlubang, gigi retak , infeksi pada gusi dll. berikut cara mengobati sakit gigi secara alami :

Daun Cengkeh
Cengkeh merupakan rempah yang menjadi bahan dalam pembuatan rokok. Namun, daun cengkeh ternyata memiliki khasiat untuk mengobati sakit gigi. Caranya, cuci beberapa helai daun cengkih, seduh dengan air mendidih, kemudian dilumatkan. Peras dengan kain. Basahi kapas dengan cairannya, jejalkan ke lubang gigi yang sakit.

Teh Hangat
Dalam buku Prescription for Herbal Healing yang ditulis oleh Phyllis A. Balch, dikatakan teh dapat digunakan untuk mengobati sakit gigi. Teh panas membantu menghilangkan bakteri di mulut dan mengurangi rasa sakit sementara. Tempatkan kantong teh pada gusi untuk membantu menghentikan peradangan. Sebaiknya jangan dicampur gula dalam teh hangat.

Cabe Rawit
Cabe rawit katanya juga bisa untuk menghilangkan rasa sakit gigi berlubang sobat, carabya sibat tinggal larutkan saja cabe rawit di air yang panas, lalu sobat celupkan kapas secukupnya, dan gunakan kapas untuk menyummpal gigi berlubang sobat.

Jenis - jenis Biaya dalam Akutansi

Biaya Gaji
Gaji dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi pengelolaannya.
Istilah gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial, administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara mingguan atau perjam.

 Biaya Sewa
Pengertian Sewa
        Dalam pengertian yang umum, pada dasarnya sewa dapat diartikan sebagai harga yang dibayar ke atas penggunaan tanah dan faktor-faktor produksi lainnya yang jumlah penawarannya tidak dapat ditambah. Dalam pembicaraan sehari-hari sewa pada umumnya diartikan sebagai pembayaran yang dilakukan suatu keluarga ke atas rumah yang disewanya, atau pembayaran seorang pengusaha ke atas bangunan atau toko milik orang lain yang digunakannya. Arti sewa dalam pembicaraan sehari-hari tersebut tidaklah sama dengan pengertian sewa secara umum. Karena sewa rumah, gedung atau yang lainnya tersebut telah meliputi bunga yang dibayarkan kepada modal yang digunakan untuk mendirikan bangunan-bangunan tersebut.
        Menurut Sadono Sukirno (2003:376) sewa adalah bagian pembayaran ke atas sesuatu faktor produksi yang melebihi dari pendapatan yang diterimanya dari pilihan pekerjaan lain yang terbaik yang mungkin dilakukannya. Di dalam definisi ini sesuatu faktor produksi dipandang sebagai mempunyai beberapa kegunaan.

Jenis-jenis Sewa
        Aliminsyah, dkk dalam bukunya Kamus Istilah Akuntansi (2002:283) membedakan beberapa jenis sewa, yaitu:
Sewa dibayar di muka (prepaid rent): adalah salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang berasal dari pembayaran sewa yang manfaatnya belum dipakai (dinikmati). Secara umum semua pembayaran yang manfaatnya baru akan dinikmati dimasa mendatang disebut dengan pembayaran dimuka (prepayment).
Sewa guna usaha pembiayaan (finance lease): adalah kegiatan sewa guna usaha, dimana penyewa guna usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Sewa menyewa biasa (operating lease): adalah kegiatan sewa guna usaha dimana penyewa guna usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Sewa modal (capital lease): adalah suatu sewa yang memuat satu atau dua dari keempat ketentuan, yang menetapkan bahwa aktiva yang disewa tersebut diperlakukan sebagai aktiva yang dibeli dalam perkiraannya.

Biaya Listrik
Biaya listrik masuk ke dalam kategori biaya campuran (mixed cost) bila satu rekening listrik digunakan untuk keperluan kantor (porsi fixed cost) sekaligus untuk keperluan produksi (porsi biaya variabel). Biaya listrik bersifat tetap (konstan) untuk porsi penggunaan kantor, sedangkan porsi penggunaan keperluan produksi meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas produksi.

Pada kenyataannya, banyak biaya yang berbagi porsi antara untuk keperluan produksi (variabel) dengan keperluan kantor (tetap), tergantung jenis usaha dan karakter operasionalnya.
  
Biaya administrasi dan umum
Biaya administrasi dan umum (general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan. Biaya bunga (interest expense) :biaya yang timbul karena pinjaman uang.

Biaya dibayar di muka
Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan atau memberi manfaat di masa mendatang.

Biaya hutang tak tertagih
Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.

Biaya lain-lain
Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.

Biaya masih harus dibayar
Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.

Biaya penjualan
Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan memasarkan barang.

Biaya perlengkapan
Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).

Biaya penyusutan
Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.


Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewargnegaraan

Pengertian dan Tujuan pendidikan kewargnegaraan

A Pengertian
Ilmu Kewarganegaraan adalah suatu disiplin ilmu yang objek studinya mengenai peranan warga negara dalam bidang spiritu­al, sosial ekonomi, politis, yuridis, kultural dan hankam sesuai dan sejauh yang diatur dalam Pembukaan dan UUD 1945.


B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1.      Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2.      Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional

3.      Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Landasan Ilmiah dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan ilmiah dan hukum pendidikan kewarganegaraan

Landasan Ilmiah
a. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi bangsa dan negaranya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu itu diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, nilai kemanusiaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilkau cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
b. Objek Pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode, sistem, dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu hrus jelas, baik objek material maupun formalnya. Objek material adala bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Sedangkan objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Adapaun objek material dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warganegara baik yang empiric maupun yang nonempirik, yaitu meliputi wawasan, sikap dan perilaku warganegara dalam kesatuan bangsa dan negara. Sebagai objek formalnya mencakup dua segi, uaitu hubungan antara warganegara dan negara, dan segi pembelaan negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Objek pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan dijabarkan lebih rinci yang meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut:
1) Filsafat Pancasila,
2) Identitas Nasional,
3) Negara dan Konstitusi,
4) Demokrasi Indonesia,
5) Rule of law dan Hak Asasi Manusia,
6) Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara,
7) Geopolitik Indonesia,
8) Geostrategi Indonesia
2. Landasan Hukum
a. UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945, khusus pada alinea kedua dan keempat, yang memuat cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaannya.
2) Pasal 27 (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamakan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukun dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
3) Pasal 30 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”.
4) Pasal 31 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.
b. Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang GBHN
c. UU No. 20 Tahun 1982 tentang ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Negara Republik Indonesia (Jo. UU No. 1 tahun 1988)
d. UU No. 20 Tahun 2003 tentgang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan No 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

Adapun Pelaksanaannya berdasarkan surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No 43/DIKTI/Kep/2006, yang memuat rambu-rambu pelaksanaan kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Pengertian Warga Negara dan Penduduk

Pengertian warga Negara dan penduduk

Pasal 26 UUD 1945
a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara,
b) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Pengertian Warga Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara. Sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing (WNA).

Pengertian Penduduk


Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Sedangkan bukan penduduk ialah mereka yang ada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di negara itu. 
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
a) Orang yang tinggal di daerah tersebut
b) Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain

Azas Kewarganegaraan

 Azas Kewarganegaraan

Asas kewarganegaraan adalah pedoman dasar bagi suatu negara untuk menentukan siapakah yang menjadi warga negaranya. Setiap negara mempunyai kebebasan untuk menentukan asas kewarganegaraan mana yang hendak dipergunakannya. Dari segi kelahiran, ada dua asas kewarganegaraan yang sering dijumpai,yaitu ius soli dan ius sanguinis.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006 bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 19945, maka asas-asas kewarganegaraan meliputi asas kewarganegaraan umum atau universal, yaitu asa sanguinis, ius soli dan campuran. Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006 adalah berikut ini.
a. Asas Ius Soli (Law of The Soli)
Asas ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran. Bagi negara Indonesia, penentuan yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini (asas ius soli secara terbatas).
b. Asas Ius Sanguinis (Law of The Blood)
Asas ius sanguinis adalah penentuan kewaarganegaraan berdasarkan keturunan/pertalian darah. Artinya, penentuan kewarganegaraan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
c.  Asas Kewarganegaraan Tunggal
Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
d. Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam

hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.


4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.