Showing posts with label Materi. Show all posts
Showing posts with label Materi. Show all posts

Wednesday, December 4, 2013

Daftar PPC Lokal Indonesia Terpercaya

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Untuk Indonesia sendiri tidak kalah menariknya, karena sekarang di Indonesia ini sudah banyak beredar layanan PPC yang hampir merakyat ke semua blogger-blogger Indonesia.  Berikut beberapa dPPC lokal Indonesia terpercaya.


KlikSaya.com
KumpulBlogger.com
PPCIndo.com

Sekian informasi dari saya semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian. 

Bisnis Online Tanpa Modal

Adakah bisnis yang tanpa modal?

Banyak sekarang kaum pekerja yang ingin mendapatkan pendapatan lebih, pendapatan lebih bisa didapatkan dari menjalankan bisnis sampingan. Namun melakukan bisnis yang regiler menyita banyak waktu. salah satu solusi untuk menjalankan bisnis sampingan adalah bisnis online yang tanpa modal. Bisnis online tanpa modal salah satunya adalah PPC.

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang.  Gampangkan, yah bisnis online dengan sistem PPC ini sangat direkomendasikan kepada pebisnis online pemula ( kayak ane gan ) atau yang ingin bisnis tanpa modal. Imbalan yang dibayarkan tergantung dari advertiser, mulai dari 250 rupiah sampai 600 rupiah. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Pengertian dan Manfaat PPC ( Pay per Click )

apakah PPC itu?

PPC ( Pay Per Click ) adalah salah satu sistem periklanan atau marketing di dunia maya. Jadi setiap iklanyang di klik oleh pengunjung website kita akan mendapatkan imbalan berupa uang.  Gampangkan, yah bisnis online dengan sistem PPC ini sangat direkomendasikan kepada pebisnis online pemula ( kayak ane gan ) atau yang ingin bisnis tanpa modal. Imbalan yang dibayarkan tergantung dari advertiser, mulai dari 250 rupiah sampai 600 rupiah. Semakin banyak pengunjung web atau blog anda dan makin banyak yang mengklik iklan maka pendapatan anda makin besar. PPC yang palin terkenal adala yang dikelola oleh pihak Google, namun untuk menjadi publihser Google sangatlah sulit, tetapi banyak terdapat PPC alternatif baik lokal maupun internasioanl.

Tuesday, December 3, 2013

Cara memasang iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) blog

Bagi para pengguna internet pasti sering melihat iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) suatu web. Iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) web akan membuat web akan terlihat lebih elegan.

penampakan

berikut cara memasang iklan di samping kiri dan kanan halaman utama (Homepage) web.

Login ke akun bloger annda.
Klik template.
Pilih Edit HTML.
Parse terlebih dahulu kode iklan yang ingin di pasang di ( Sini )
Letakan code iklan tepat di atas code </body>

untuk iklan di kanan
<div style="width:125px;text-align: center; position: fixed; top: 0px; right: 0px;">
    <center>
    PASANG KODE IKLAN DI SINI LALU DI FARSE
    </center>
    </div>

untuk iklan dikiri
<div style="width:125px;text-align: center; position: fixed; top: 0px; left: 0px;">
<center>
PASANG KODE IKLAN DI SINI LALU DI FARSE
</center>
</div>

Save tempalte anda dan lihat hasilnya.

terima kasih, semoga bermanfaat untuk agan - agan semua

Monday, December 2, 2013

Cara memasang iklan dibawah postingan blog

iklan yang baik akan ditempatkan pada posisi yang tepat sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari iklan. salah satu penempatan iklan yang baik adalah dibawah postingan blog. dan cara untuk memasang iklan pada blog adalah sebgai berikut :

1 pertama - tama  cari template dan edit template

2 cari kode <data:post.body/> untuk lebih cepat mencari kode html nya tekan ctlr+f

3 parse kode iklan terlebih dahulu agar mau muncul di halaman anda -->> parse iklan

4 paste kode iklan dibawah <data:post.body/>

5 kemudian simpan template dan lihat hasilnya

* jika tidak muncul coba cari kode <data:post.body/> yang lainnya, biasanya terdapat tiga sampai empat kode dalam satu template

* untuk mengatur posisinya tmbahkan kode


<div style='float:right'>

*paste kode iklan yang sudah di parse disini *
 </div>

demikian informasi yang dapat saya bagika, semoga bermanfaat bagi pembaca

Sunday, December 1, 2013

Sejarah Internet

Kita telah mengenal internet bahkan tiap deti hidup kita telah dihabiskan untuk mencari informasi lewat media internet, untuk itu perlu kita mengetahui bagaimana internet ditemukan dan bagaimana sejarah dari internet tersebut, berikut mengenai sejarah internet :

Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET(Advanced Research Project Agency Network) membentuk jaringan komputer yang dapat mengirimkan informasi secara rahasia, di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardwaredan softwarekomputer yang berbasis UNIX, proyek yang didemokan ini melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon sehingga keamanannya terjamin. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru dikenal sebagai TCP/IP(Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Pada mulanya 4 situs saja yang terhubung, yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung.

Sistem Informasi Akutansi

Sistem informasi akutansi adalah kumpulan dari beberapa kompone – komponen organisasi yang mengolah dan menghasilkan informasi keuangan yang digunakan untuk mengambil keputusan bagi pihak managemen dan pihak luar.

Pengertian system informasi akutansi menurut beberapa pakar adalah sebagai berikut :

Moscove mendefinisikan system informasi akutansi adalah sebagai berikut :
System informasi akutansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah , menganalisa dan mengkomunikasikan informasi financial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak luar perusahaan dan pihak intern

Barry E Cushing mendefinisikan system informasi akutansi adalah sebagai berikut :

System informasi akutansi adalah suatu set sumber daya manusia dan modal dalam suatu organisasi, yang bertugas untuk menyiapkan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan data transaksi.

Saturday, November 30, 2013

Pengertian Teknologi Informasi Komunikasi

Pengertian Teknologi Informasi Komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi banyak yang mendefinisikan diantaranya adalah sebagai berikut, yang pertama teknologi informasi merupakan peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. Teknologi informasi dan komunikasi mencangkup dua hal yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi, Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. 
Teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Jadi teknologi informasi dan komunikasi adalah teknologi yang memproses informasi yang kemudian ditransfer atau pemindahan informasi antar media.
Teknologi informasi adalah segala sesuatu budaya manusia yang membantu menghasilkan, memproses, memanipulasi, menyimpan dan menyampaikan informasi.

            Dari kedua pembahasan mengenai teknologi informasi dan komunikasi diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah  teknologi dengan batuan alat teknis berupa computer yang digunakan untuk menghasilkan, mengolah, memanipulasi, menyimpan dan menyampaikan informasi kepada perangkat lainya atau masyarakat.

Point Of Sale ( POS )

Point Of Sale atau disingkat POS dapat diterjemahkan bebas menjadi sistem kasir, yaitu aktivitas yang ber-orientasi pada penjualan yang terjadi pada bidang usaha retail.  Mengapa POS ini menjadi terlihat sangat penting? Hal ini semata-mata adalah karena POS merupakan terminal tempat uang diterima dari pelanggan ke toko retail. Bagi pemilik usaha, uang masuk adalah indikator yang paling mudah untuk mengukur pendapatan, disebut dengan OMZET.
POS juga menjadi penting karena seiring dengan berkembangnya usaha, sistem kasir akan dijalankan bukan oleh pemilik, namun oleh karyawan. Karena itu pemilik wajib tahu apa yang dikerjakan oleh kasir, dan berapa uang yang didapatkan secara tepat.
Parapengusaha retail lama mungkin telah terbiasa dengan mesin kasir elektronik atau disebut Cash Register. Cash Register adalah sistem kasir sederhana yang bisa mengetahui omzet hari ini. Mesin ini juga bisa mengetahui aktivitas uang masuk oleh masing-masing karyawan kasir, jika dipakai oleh lebih dari satu orang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan komputer, cash register mulai ditinggalkan dengan alasan sebagai berikut:
- Kapasitas penyimpanan terbatas
- Hanya dapat melakukan transaksi POS sederhana
- Tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya
- Sistem POS terlalu sederhana. Kalaupun ada cash register yang mampu mendukung sistem stok (persediaan), harganya sangat mahal dibandingkan komputer
- Tidak dapat di upgrade. Misalnya tidak mendukung sistem Barcode. Kalaupun ada, harganya juga mahal.
- Biaya maintenance tinggi. Jika terjadi kerusakan modul, spare-part jarang tersedia dan harganya mahal.

Keunggulan dari POS adalah :
-          Memilki kapasitas penyimpanan besar
-          Dapat memonitor stock barang
-          Dilengkapi dengan program – program hutang piutang
-          Data transaksi dapat dikontrol dengan mudah

-          Data tersimpan pada database

Jenis - jenis Biaya dalam Akutansi

Biaya Gaji
Gaji dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi pengelolaannya.
Istilah gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial, administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara mingguan atau perjam.

 Biaya Sewa
Pengertian Sewa
        Dalam pengertian yang umum, pada dasarnya sewa dapat diartikan sebagai harga yang dibayar ke atas penggunaan tanah dan faktor-faktor produksi lainnya yang jumlah penawarannya tidak dapat ditambah. Dalam pembicaraan sehari-hari sewa pada umumnya diartikan sebagai pembayaran yang dilakukan suatu keluarga ke atas rumah yang disewanya, atau pembayaran seorang pengusaha ke atas bangunan atau toko milik orang lain yang digunakannya. Arti sewa dalam pembicaraan sehari-hari tersebut tidaklah sama dengan pengertian sewa secara umum. Karena sewa rumah, gedung atau yang lainnya tersebut telah meliputi bunga yang dibayarkan kepada modal yang digunakan untuk mendirikan bangunan-bangunan tersebut.
        Menurut Sadono Sukirno (2003:376) sewa adalah bagian pembayaran ke atas sesuatu faktor produksi yang melebihi dari pendapatan yang diterimanya dari pilihan pekerjaan lain yang terbaik yang mungkin dilakukannya. Di dalam definisi ini sesuatu faktor produksi dipandang sebagai mempunyai beberapa kegunaan.

Jenis-jenis Sewa
        Aliminsyah, dkk dalam bukunya Kamus Istilah Akuntansi (2002:283) membedakan beberapa jenis sewa, yaitu:
Sewa dibayar di muka (prepaid rent): adalah salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang berasal dari pembayaran sewa yang manfaatnya belum dipakai (dinikmati). Secara umum semua pembayaran yang manfaatnya baru akan dinikmati dimasa mendatang disebut dengan pembayaran dimuka (prepayment).
Sewa guna usaha pembiayaan (finance lease): adalah kegiatan sewa guna usaha, dimana penyewa guna usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Sewa menyewa biasa (operating lease): adalah kegiatan sewa guna usaha dimana penyewa guna usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Sewa modal (capital lease): adalah suatu sewa yang memuat satu atau dua dari keempat ketentuan, yang menetapkan bahwa aktiva yang disewa tersebut diperlakukan sebagai aktiva yang dibeli dalam perkiraannya.

Biaya Listrik
Biaya listrik masuk ke dalam kategori biaya campuran (mixed cost) bila satu rekening listrik digunakan untuk keperluan kantor (porsi fixed cost) sekaligus untuk keperluan produksi (porsi biaya variabel). Biaya listrik bersifat tetap (konstan) untuk porsi penggunaan kantor, sedangkan porsi penggunaan keperluan produksi meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas produksi.

Pada kenyataannya, banyak biaya yang berbagi porsi antara untuk keperluan produksi (variabel) dengan keperluan kantor (tetap), tergantung jenis usaha dan karakter operasionalnya.
  
Biaya administrasi dan umum
Biaya administrasi dan umum (general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan. Biaya bunga (interest expense) :biaya yang timbul karena pinjaman uang.

Biaya dibayar di muka
Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan atau memberi manfaat di masa mendatang.

Biaya hutang tak tertagih
Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.

Biaya lain-lain
Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.

Biaya masih harus dibayar
Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.

Biaya penjualan
Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan memasarkan barang.

Biaya perlengkapan
Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).

Biaya penyusutan
Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.


Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewargnegaraan

Pengertian dan Tujuan pendidikan kewargnegaraan

A Pengertian
Ilmu Kewarganegaraan adalah suatu disiplin ilmu yang objek studinya mengenai peranan warga negara dalam bidang spiritu­al, sosial ekonomi, politis, yuridis, kultural dan hankam sesuai dan sejauh yang diatur dalam Pembukaan dan UUD 1945.


B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1.      Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2.      Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional

3.      Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Landasan Ilmiah dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan ilmiah dan hukum pendidikan kewarganegaraan

Landasan Ilmiah
a. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi bangsa dan negaranya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu itu diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, nilai kemanusiaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilkau cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
b. Objek Pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode, sistem, dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu hrus jelas, baik objek material maupun formalnya. Objek material adala bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Sedangkan objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Adapaun objek material dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warganegara baik yang empiric maupun yang nonempirik, yaitu meliputi wawasan, sikap dan perilaku warganegara dalam kesatuan bangsa dan negara. Sebagai objek formalnya mencakup dua segi, uaitu hubungan antara warganegara dan negara, dan segi pembelaan negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Objek pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan dijabarkan lebih rinci yang meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut:
1) Filsafat Pancasila,
2) Identitas Nasional,
3) Negara dan Konstitusi,
4) Demokrasi Indonesia,
5) Rule of law dan Hak Asasi Manusia,
6) Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara,
7) Geopolitik Indonesia,
8) Geostrategi Indonesia
2. Landasan Hukum
a. UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945, khusus pada alinea kedua dan keempat, yang memuat cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaannya.
2) Pasal 27 (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamakan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukun dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
3) Pasal 30 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”.
4) Pasal 31 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.
b. Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang GBHN
c. UU No. 20 Tahun 1982 tentang ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Negara Republik Indonesia (Jo. UU No. 1 tahun 1988)
d. UU No. 20 Tahun 2003 tentgang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan No 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

Adapun Pelaksanaannya berdasarkan surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No 43/DIKTI/Kep/2006, yang memuat rambu-rambu pelaksanaan kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Pengertian Warga Negara dan Penduduk

Pengertian warga Negara dan penduduk

Pasal 26 UUD 1945
a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara,
b) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Pengertian Warga Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara. Sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing (WNA).

Pengertian Penduduk


Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Sedangkan bukan penduduk ialah mereka yang ada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di negara itu. 
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
a) Orang yang tinggal di daerah tersebut
b) Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain

Azas Kewarganegaraan

 Azas Kewarganegaraan

Asas kewarganegaraan adalah pedoman dasar bagi suatu negara untuk menentukan siapakah yang menjadi warga negaranya. Setiap negara mempunyai kebebasan untuk menentukan asas kewarganegaraan mana yang hendak dipergunakannya. Dari segi kelahiran, ada dua asas kewarganegaraan yang sering dijumpai,yaitu ius soli dan ius sanguinis.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006 bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 19945, maka asas-asas kewarganegaraan meliputi asas kewarganegaraan umum atau universal, yaitu asa sanguinis, ius soli dan campuran. Adapun asas-asas yang dianut dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006 adalah berikut ini.
a. Asas Ius Soli (Law of The Soli)
Asas ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran. Bagi negara Indonesia, penentuan yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini (asas ius soli secara terbatas).
b. Asas Ius Sanguinis (Law of The Blood)
Asas ius sanguinis adalah penentuan kewaarganegaraan berdasarkan keturunan/pertalian darah. Artinya, penentuan kewarganegaraan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
c.  Asas Kewarganegaraan Tunggal
Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
d. Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam

hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.


4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

Friday, November 29, 2013

SIG ( Sistem Informasi Geografi )

Sistem Informasi Geografi adalah sistem informasi spesial yang mengolah data spasial. SIG adalah sistem yang membangun, mengolah, mempresntasikan informasi geografis suatu daerah.

SIG menurut apara ahli

Menurut Aronaff (1989) SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian.

Menurut Kang-Tsung Chang (2002) SIG sebagai a computer system for capturing, storing, querying, analyzing, and displaying geographic data.

Menurut Bernhardsen (2002) SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisa data

Data yang digunakan pada SIG adalah :

Data Spasial
Data spasial adalah gambaran nyata suatu wilayah yang terdapat di permukaan bumi. Umumnya direpresentasikan berupa grafik, peta, gambar dengan format digital dan disimpan dalam bentuk koordinat x,y (vektor) atau dalam bentuk image (raster) yang memiliki nilai tertentu.

Data Non Spasial (Atribut)
Data non spasial adalah data berbentuk tabel dimana tabel tersebut berisi informasi- informasi yang dimiliki oleh obyek dalam data spasial. Data tersebut berbentuk data tabular yang saling terintegrasi dengan data spasial yang ada.

SIG digunakan dalam bidang :


  • tata guna lahan
  • inventaris sumber daya alam
  • untuk pengawasan bencana alam
  • perencanaan tata kota

Thursday, November 28, 2013

Penginderaan jarak jauh

Penginderaan jarak jauh atau yang sering disebut dengan remote sensing adalah pengukuran sebuah objek yang dilakukan oleh alat yang secara fisik tidak bersentuhan dengan objek tersebut (misalnya dari pesawat, satelit, kapal laut dan berbagai macam alat lainnya ). Contoh dari penginderaan jarak jauh adalah pengamatan bumi dari sateli, pengamatan cuaca dari sateli, pengamatan bintang - bintang dari satelit.

komponen dari penginderaan jarak jauh adalah :


  1. sumber tenaga : sumber tenaga terdidri dari dua yaitu sumber tenaga yang menggunakan energi surya, dan sumber tenaga yang menggunakan gelombang mikro.
  2. atmosper : komponen ini merupakan lapisan udara yang melapisi bumi seperti O2, Co2, helium dll, atmosper ini juga penghalangi pancaran sumber tenaga mencapai bumi.
  3. Interaksi antara tenaga dan obyek dapat dilihat dari rona yang dihasilkan oleh foto udara. Tiap-tiap obyek memiliki karakterisitik yang berbeda dalam memantulkan atau memancarkan tenaga ke sensor.
  4. data : data ddibagi menjadi dua jenis yaitu data manual dan data digital
  5. pengguna data : Pengguna data merupakan komponen akhir yang penting dalam sistem inderaja, yaitu orang atau lembaga yang memanfaatkan hasil inderaja. Jika tidak ada pengguna, maka data inderaja tidak ada manfaatnya. Salah satu lembaga yang menggunakan data inderaja misalnya adalah Bidang meteorologi dan klimatologi, bidan militer, bidang kependudukan.

    Wednesday, November 27, 2013

    Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak

    Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak adalah penerapan ilmu dan teknologi untuk menyelesaikan permasalah pada manusia.

    berdasarkan sejarahnya banyak yang berkeyakianan kemampuan teknik manusia didapat secara alami. hal ini ditandai oleh nenek moyang manusia yang membuat berbagai peralatan dari batu. dengan kata laian teknik diciptakan dari proses trial dan error untuk membuat alat bagi kehidupan manusia.

    istilah software engineering pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an. pada tahun 2004, istilah rekayasa perangkat luank secara umum dibagi ke dalam tiga arti, yaitu :

    1. sebagai istilah umum untuk berbagai kegiatan yang dulunya bernama pemrograman atau analis sistem
    2. sebagai istilah luas untuk analis teknis dari semua aspek - aspek praktis yang bertentangan dengan teori pemrograman komputer
    3. sebagai istilah yang mewujudkan advokasi suatu pendekatan spesifik ke pemrograman komputer, satu hal yang mendesak dilakukan sebagai profesi rekayas daripada suatu seni atau kerajinan dan advokasi dari kodifkasi praktis yang disarankan dalam bentuk metodologi rekayasa perangkat lunak.
    rekayasa perangkat lunah adalah disiplin rekayasa dengan perangkat lunak yang dikembangkan. proses pengembangan ini melibatkan pada keinginan klien.

    Sejarah Rekayasa Perangkat Lunak

    Perangkat lunak telah berkembang pesat pada saat ini, perkembangan perangkat lunak telah melewati beberapa era. Setia era perkembangan perangkat lunak memiliki beberapa masalah yang ditemui. saat ini masih banyak masalah yang ditemui dalam pengembangan perangkat lunak. adapun sejarah dari perangkat lunak tersebut adalah sebagai berikut :

    1945 - 1965
    istilah software engineering pertama kali digunakan pada akhir 1950-an, saat itu masih ada perdebatan tajam mengenai aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak. NATO menyelenggarakan konferensi tentang perangkat lunak pada tahun 1968 dan 1969 yang memberikan dampak kuat terhadap pengembangan perangkat lunak.

    1965 - 1985
    pada era ini disebut dengan era krisis perangkat lunak, dikarenakan banyak kasus kegagalan yang ditemukan oleh para pengembang perangkat lunak. salah satu kasus terkenal ialah meledaknya roket Airane.

    1985 - 1989
    pada era ini para peneliti menfokuskan pada usaha menemukan teknik utuk mengatasi krisis perangkat lunak. beberapa metode yang ditemukan adalah pemrograman terstruktur, pemrograman berorientasi objek, perangkat pembantu pengembangan perangkat lunak, berbagai standar, UML,.

    1990-1999
    pada era ini internet sudah berkembang, sehingga mendorong meningkatnya permintaan e-mail, permintaan tampilan informasi pada wolrd wide web. para pengembang juga mendorong pencegahan dan pertumbuhan virus komputer.

    2000 - sekarang
    pada era ini banyak permintaan dari organisasi yang lebih kecil sehingga kebutuhan perangkat lunak murah
    menjadi solusi.

    demikian ilmu yang dapat saya bagikan semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian.



    Sejarah Komputer

    sebelum mempelajari komputer alangkah baiknya kita mengenal sejarah dari pertama kali komputer ditemukan sampai komputer yang kita kenal seperti saat ini. komputer pertama kali ditemukan sangatlah sederhana untuk lebih lengkapnya mari kita lihat sejarah komputer seperti dibawah ini.
    Sejarah komputer sebelum tahun 1940

    komputer pertama kali muncul 5000 tahiun yang lalu di asia tengah dengan nama Abacus. Alat ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan perhitungan menggunakan bijibijian geser yang diatur pada sebuh rak. Para pedagang di masa itu menggunakan abacus untuk menghitung transaksi perdagangan

    pada tahun 1642 kalkulator roda numeric ditemukan oleh blaise pascal, yang digunakan untuk membantu ayahnya menghitung pajak

    pada tahun 1694 Gottfred Wilhem von Leibniz (1646-1716) yang berkebangsaan jerman mengembangkan kalkutor roda numeric menjadi dapat melakukan operasi perkalian

    Charles Xavier Thomas de Colmar menemukan mesin yang dapat melakukan empat fungsi aritmatik dasar. Kalkulator mekanik Colmar, arithometer, mempresentasikan pendekatan yang lebih praktis dalam kalkulasi karena alat tersebut dapat melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. yang diberi nama kalkulator mekanik

     Sejarah komputer setelah tahun 1940

    komputer generasi pertama memiliki ciri dengan penggunaan tabung vacum. komputer generasi pertama ini dibuat untuk melakukan tugas tertentu

    komputer generasi kedua ini menggunakan transistor sehingga membuat ukurannya menjadi lebih kecil, memory yang digunkan adalah memory magnetis dan pada generasi ini bermunculan bahasa pemrograman

    pada generasi ketiga  IC sudah diketemukan dimana ic mrupakan penggabungan 3 komponen elektronika. . Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. dan operasi system sudah ditemukan

    komputer generasi keempat menggunakan Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer.